Palembang, Kompas - Lebih dari 70 mahasiswa dari elemen Kesatuan Umat Palembang Darussalam berunjuk rasa di Bundaran Air Mancur dan DPRD Sumsel, Jumat (17/10). Mereka mendesak DPRD Sumsel turut mendukung mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Pornografi.
Pantauan Kompas, mahasiswa yang berasal dari sejumlah universitas negeri dan swasta ini memulai aksi massa dari kawasan Bundaran Air Mancur kemudian berjalan kaki menuju Kantor DPRD Sumsel.
Di kantor dewan, mahasiswa ditemui sejumlah anggota dan staf DPRD Sumsel. Setelah berdialog dan menyampaikan pernyataan sikap, mahasiswa mengakhiri unjuk rasa.
Menurut Romayansyah, koordinator aksi, Indonesia adalah negara hukum yang menghormati kebhinekaan sehingga patut bertanggung jawab terhadap penerapan nilai moral dan etika di masyarakat.
”Karenanya, kami mendesak pengesahan RUU Pornografi menjadi UU agar bisa menjadi landasan hukum dalam menjaga moralitas bangsa,” katanya.
Selain itu, mahasiswa juga mengajak rakyat untuk memahami arti penting RUU Pornografi tersebut. Kepada pihak DPRD Sumsel, mahasiswa meminta agar pernyataan sikap mereka dikirimkan ke DPR di Jakarta melalui faksimile.
Anggota DPRD, Syaiful Islam, mengatakan, selain menuntut pengesahan RUU Pornografi, mahasiswa seharusnya juga turut menerapkan nilai dan etika moral di kampus masing-masing.
”Misalnya, masih banyak mahasiswi yang terbukti berpakaian sangat ketat saat kuliah. Ini harus dibenahi juga,” katanya.
Formaltop di Lampung
Forum Masyarakat Lampung Tolak Pornografi (Formaltop) mendesak DPR-RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Pornografi. Upaya itu akan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari terpaan pornografi.
Sabiqul Iman, juru bicara Formaltop, pada unjuk rasa damai di Bundaran Tugu Gajah, Bandar Lampung, mengatakan, selama ini masyarakat, khususnya anak-anak dan kaum perempuan, terancam tindakan atau aksi pornografi yang berlangsung terus-menerus. Sebagian besar perlakuan tersebut merupakan dampak dari produksi, distribusi, dan konsumsi pornografi masyarakat.
Menurut Sabiqul, produk-produk pornografi berbentuk majalah, compact disc film, dan buku-buku, yang semunya mudah ditemukan.
Ibu Yulinar, dari Persaudaraan Muslimah Lampung (Salimah), menegaskan, pemerintah perlu segera mengundang-undangkan RUU tersebut. ”Kaum ibu dan anak-anak perempuan selalu dibayang-bayangi ketakutan,” tegas Yulinar. (ONI/HLN)
Sumber: Kompas cetak, 18/10/2008
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/18/01143154/sahkan.ruu.pornografi